Welcome to our online store

Rabu, 10 Desember 2014

Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) Sukoharjo JATENG

Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) eks Gedung Lawa, akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut dilakukan menginggat pembangunan dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemkab Sukoharjo mencari tambahan untuk pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Drs. Agus Santosa, menjelaskan karena berbasis mencari keuntungan, maka konsep pengelolaan GPPPD nantinya direncanakan dengan membentuk BUMD.
Untuk membentuk BUMD dibutuhkan persiapan cukup panjang. Diperlukan perangkat pendukung seperti peraturan yang mengungatkan keberadaannya.  Drs. Agus Santosa menyebut, pentingnya BUMD dibentuk juga karena GPPPD harus dijalankan secara profesional.
Karena lama dalam membentuk BUMD, maka untuk sementara GPPPD diberikan pengelolaanya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kewenangan pengelolaan kepada Disperindag diberikan dengan mendata masyarakat yang berminat.
Nantinya kios didala GPPPD memakai sistem sewa. Aturan tersebut diberlakukan sebagai bentuk antisipasi dinamika usaha. Pemilik kios nantinya akan diberikan beban biaya sewa setiap bulan kepada pengelola. Namun demikian, berapa dana yang akan ditarik belum diputuskan oleh Pemkab Sukoharjo.
Dengan begitu maka bisa dimungkinan masyarakat bisa membuka usaha di GPPPD tanpa harus dimonopoli satu atau dua orang saja. Artinya ekonomi kerakyatan bisa tetap berjalan, sehingga masyarakat akan lebih menikmati dan memiliki asas kemanfaatan.
Meski sudah selesai dibangun hampir satu bulan, namun warga Sukoharjo belum paham bangunan Gedung Pusat Potensi Promosi Daerah (GPPPD). Pasalnya gedung megah yang dibangun diatas tanah bekas omah lowo oleh rekanan PT Karyabangun Gunatama dengan dana sebesar Rp 22,7 miliar belum memiliki papan nama sebagai identitas resmi.
“Itu bangunan apa sebenarnya saya tidak tahu, karena tidak punya nama,” ujar Bambang S, warga Gayam, Sukoharjo Kota, Senin (10/02/2014).
Bambang tidak sendiri, rekanya Santoso Wilopo yang tinggal dekat dengan rumahnya juga tidak paham. Sebab, keduanya justru hanya mengetahui bangunan tersebut dibangun diatas tanah bekas omah lowo yang dulu merupakan kantor Kabupaten Sukoharjo.
“Ini tanah bersejarah, sekarang sudah jadi bangunan megah, seharunya diberi papan nama sebagai identitas agar warga seperti saya tahu,” ujarnya.
Senada dikatakan oleh Joko Cahyono warga Jetis, Sukoharjo Kota, yang setiap hari melintas didepan GPPPD. Gedung yang berada di jalan Jenderal Sudirman dan berdiri di tengah kota sama sekali tidak memiliki identitas. Papan nama yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui dengan membaca tidak diberi.
“Saya usul agar segera diberi papan nama sebagai identitas, karena memang banyak warga yang tanya, bangunan apa itu,” ujar Joko.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo AA Bambang Anton Haryanto membenarkan kondisi GPPPD belum memiliki papan nama sebagai identitas resmi. Menurutnya, hal tersebut karena pihaknya masih menunggu instruksi dari bupati.
Disperindag diakuinya kosentrasi untuk pembangunan dan selanjutnya setelah selesai mencari konsumen. Mereka diharapkan bisa menempati kios di GPPPD untuk berjualan berbagai barang khas Sukoharjo.
Sampai sekarang, Disperindag Sukoharjo memang sengaja membiarkan kondisi GPPPD tanpa papan nama, sebab kewenangan penuh, ditegaskan Anton memang berada ditangan bupati. Untuk masyarakat pihaknya meminta bersabar karena memang GPPPD belum dibuka umum. Nantinya setelah diresmikan mereka bisa mengakses masuk kedalam gedung.

Add to Cart

Related Product :

1 komentar:

  1. terima kasih atas infonya.

    saya juga mau nanya bagaimana sistem penyuratan kalau dari luar daerah ke GPPPD Sukaharjo, karna saya mau jadikan gedung ini sebagai bangunan studi banding saya. apakah bisa melalui sistem online atau tidak?

    BalasHapus

Logo Kab. Sukoharjo

Bank BCA

Bank BCA
8265051363 ( Budi Prasetyo )

Bank Mandiri

Bank Mandiri
1380011945891 ( Amilus S )

JNE

TIKI

TIKI

Cuplikan

Contact Online

085647133330, 082230000113, 02717090003
Support : Creating Website | Budi Prasetyo | Ombudi | Distributed By: BloggerBulk
Copyright © 2012. Masterpiece Komputer - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Masterpiece Computer Sukoharjo
Proudly powered by Blogger